Senin, 28 Februari 2011

KORUPSI

Pengertian Korupsi (bahasa Latin : corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut :

• perbuatan melawan hukum;
• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
• merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
• memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
• penggelapan dalam jabatan;
• pemerasan dalam jabatan;
• ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.




Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan. Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
 Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
 Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
 Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
 Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
 Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
 Lemahnya ketertiban hukum.
 Lemahnya profesi hukum.
 Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
 Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
 Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
 Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".




Dampak Negatif Yang Ditimbulkan:
DEMOKRASI
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

EKONOMI
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.





Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur dan menambahkan tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. Hasilnya dalam artian pembangunan atau kurangnya pembangunan telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson. Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, diluar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.





Kesejahteraan umum negara
Korupsi politis ada dibanyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.

Bentuk-bentuk penyalahgunaan:
Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan
Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan. Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan. Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan.

Sumbangan kampanye dan "uang lembek".
Di arena politik, sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi, namun lebih sulit lagi untuk membuktikan ketidakadaannya. Maka dari itu, sering banyak ada gosip menyangkut politisi. Politisi terjebak di posisi lemah karena keperluan mereka untuk meminta sumbangan keuangan untuk kampanye mereka. Sering mereka terlihat untuk bertindak hanya demi keuntungan mereka yang telah menyumbangkan uang, yang akhirnya menyebabkan munculnya tuduhan korupsi politis.


Mengukur korupsi dalam artian statistik, untuk membandingkan beberapa negara, secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelakunya pada umumnya ingin bersembunyi. Transparansi Internasional, LSM terkemuka di bidang anti korupsi, menyediakan tiga tolok ukur, yang diterbitkan setiap tahun: Indeks Persepsi Korupsi (berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup negara-negara ini); Barometer Korupsi Global (berdasarkan survei pandangan rakyat terhadap persepsi dan pengalaman mereka dengan korupsi); dan Survei Pemberi Sogok, yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing memberikan sogok. Transparansi Internasional juga menerbitkan Laporan Korupsi Global; edisi tahun 2004 berfokus kepada korupsi politis. Bank Dunia mengumpulkan sejumlah data tentang korupsi, termasuk sejumlah Indikator Kepemerintahan.

Sumber : http://pakarbisnisonline.blogspot.com/2009/12/pengertian-korupsi-dan-dampak-negatif.html

Pengangguran

Pengangguran adalah adanya ketimpangan antara lahan pekerjaan dengan kebutuhan orang untuk pekerjaan,. Artinya, kurang tersedianya lahan atau tempat pekerjaan, sedangkan orang yang hendak bekerja melebihi jumlah lahan pekerjaan. Pertambahan penduduk mengakibatkan perubahan di segala sektor kehidupan. Dampak kemajuan bisa dilihat dan dirasakan oleh sebagian masyarakat. Namun, ada pula yang merasakan dampak negatif dan bertambahnya jumlah pengangguran.
Jenis Pengangguran Berdasarkan Faktor Penyebabnya
Pengangguran tidak berdiri sendiri, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran, antara lain sebagai berikut.
1. Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural adalah pengangguran akibat keadaan ekonomi. Perubahan struktur ekonomi akhirnya mengalami perubaahana dalam kebutuhan tenaga kerja. Struktur ekonomi agraris berubah menjadi sistem struktur Industri, yang menuntut perubahan keterampilan yang dapat menunjang industri. Beberapa kasus pengangguran struktural terjadi pada 1998, pada saat bangsa Indonesia mengalami krisis moneter. Banyak pekerja pabrik, pegawai Bank dan perusahaan-perusahaan serta lembaga-lembaga lainnya yang mengalami kerugian, sehingga dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pada tahun tersebut, tingkat pengangguran di Indonesia begitu tinggi. Pengangguran struktural dapat diatasi jika pemerintah melakukan dan mengeluarkan peraturan serta kebijakan yang memihak rakyat. Di samping itu, pengganggur pun harus memperdalam keahlian dan kemampuannya.
2. Pengangguran Fiksional
Pengangguran jenis ini merupakan pengangguran normal. Maksudnya, pengangguran yang sifatnya temporer karena adanya pergeseran antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Yang termasuk ke dalam pengangguran friksional adalah penganggur yang ingin mencari pekerjaan yang lebih baik, penganggur yang tidak bekerja pada waktu masuk proses kerja (membolos), dan penganggur yang sedang menunggu panggilan kerja


3. Pengangguran Voluntary
Pengangguran voluntary adalah penganggur yang sebenarnya mampu bekerja, namun memilih tidak bekerja karena mempunyai usaha. Misalnya, membuka rental mobil, membuka kos-kosan, dan lain-lain. Penganggur voluntary bisa membuka lapangan pekerjaan untuk penganggur lainnya.
4. Pengangguran Deflasioner
Pengangguran ini terjadi karena lahan pekerjaan kurang/tidak tersedia atau lahan pekerjaan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pekerja. Inilah yang memicu orang untuk melakukan urbanisasi (hijrah ke kota besar) karena daerah atau kotanya sudah tidak tersedia lagi lapangan pekerjaan), banyaknya tenaga kerja wanita (TKW), tenaga kerja Indonesia (TKI).
5. Pengangguran Teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran akibat dari kemajuan teknologi. Misalnya terjadi pada sektor pertanian dan perindustrian. Akibat dari penggunaan mesin-mesin, sumber daya manusia yang awalnya dibutuhkan, diganti oleh tenaga mesin. Pengangguran bisa menimbulkan dampak negatif, yang bukan hanya bagi sang penganggur, namun juga bagi masyarakat di sekitarnya. Pengangguran membawa permasalahan ekonomi suatu keluarga, yang bisa menyebabkan terganggunya kondisi psikis seseorang. Misalnya, terjadi pembunuhan akibat masalah ekonomi, terjadi pencurian dan perampokan akibat masalah ekonomi, rendahnya tingkat kesehatan dan gizi masyarakat, kasus anak-anak terkena busung lapar, juga terjadinya kekacauan sosial dan politik seperti terjadinya demonstrasi dan perebutan kekuasaan.



Cara Mengatasi Pengangguran
Secara umum, mengatasi pengangguran dapat dilakukan dengan cara berikut:
• Memperluas dan membuka lapangan pekerjaan.
• Bagi individu yang mampu (wiraswasta), membuka usaha baik skala kecil maupun besar. Hal ini mampu memperkecil tingkat pengangguran dan membuka lapangan pekerjaan baru.
• Mengadakan bimbingan, penyuluhan dan keterampilan tenaga kerja, menambah keterampilan, dan meningkatkan pendidikan

http://www.anneahira.com/pengertian-pengangguran.htm

Sabtu, 19 Februari 2011

Pemanasan Global

Secara umumnya suhu purata Bumi tidak begitu stabil, malah berubah mengikut masa, seperti yang telah dibuktikan melalui analisis lapisan geologi. Planet kita adalah beberapa puluh darjah lebih sejuk pada 20 000 tahun yang lepas, iaitu pada puncak zaman salji glasier. Perubahan suhu ini sebenarnya amat perlahan, suhu berubah sebanyak 0.2 darjah dari tahun 1000 sehingga hujung kurun ke-19.
Fakta yang merisaukan komuniti antarabangsa ialah betapa cepatnya suhu berubah sekarang ini, kecepatan perubahan yang tidak pernah berlaku di zaman dahulu. Sejak hujung kurun ke-19, lebih kurang dalam seratus tahun saja, suhu purata telah naik 0.6 darjah. Simulasi komputer pula menunjukkan bahawa pemanasan akan menjadi lebih cepat dan suhu purata boleh meningkat sebanyak 1.4 hingga 5.8 darjah pada hujung kurun ke-21. Fenomena ini kita panggil pemanasan global.
Kesan Rumah Hijau
Variasi suhu atmosfera secara umumnya berkaitan dengan beberapa faktor seperti perubahan aktiviti Matahari, atau kelajuan putaran Bumi. Tetapi, kebanyakan pakar-pakar sains percaya bahawa pemanasan global adalah disebabkan, terutamanya, oleh kesan rumah hijau. Kesan ini terjadi apabila sebahagian besar tenaga dari Matahari yang sampai kepermukaan Bumi tidak dipantulkan semula keluar ke angkasa lepas, malah diserapi oleh atmosfera kita.
Seperti yang telah kita dapati, menurut hukum Wien, sifat sinaran dari satu objek bergantung kepada suhunya. Matahari yang mempunya suhu permukaan 6000 darjah, bersinar terutamamya didalam gelombang tampak dimana tenaganya masuk secara mudahnya ke atmosfera kita. Tetapi, disebabkan suhu Bumi jauh lebih rendah dari suhu Matahari, planet kita mengeluarkan kembali tenaga ini dalam bentuk sinaran inframerah. Gas-gas tertentu seperti karbon-dioksida, methane dan nitrogen oksida, yang juga lutsinar dalam gelombang tampak, adalah legap dalam sinaran inframerah. Ciri-ciri mereka ini menghalang tenaga dari keluar semula keangkasa lepas. Mereka menyerap tenaga tersebut menjadikan atmosfera kita panas. Sebahagian besar tenaga solar ini diserap oleh atmosfera bawahan,seperti yang terjadi keatas planet Zuhrah.
Besar kemungkinan kesan rumah hijau dan pemanasan global ini, yang mencepat sejak kurun ke-19, berpunca dari kesan aktiviti manusia keatas alam sekitar. Kebanyakan gas yang mempunyai ciri-ciri kesan rumah hijau telah dilepaskan ke atmosfera melalui aktiviti-aktiviti moden yang menggunakan fossil fuel di dalam industri dan kenderaan. Ia juga boleh disebabkan oleh aktiviti agrikultur tertentu seperti ternakan lembu. Kita jangka bahawa gas karbon-dioksida telah dinaikkan sebanyak 30 peratus sejak bermulanya era industri, iaitu satu sumbangan besar yang memburukkan kesan rumah hijau.


Sejak 150 tahun yang lepas, glasier di banjaran gunung Alps, seperti glasier Aletsch di Switzerland, telah hilang separuh jisimnya. Kredit : O. Esslinger
Kesan Dari Pemanasan Global
Seperti yang telah ditunjukkan, pemanasan global menyebabkan glasier mencair dan tahap air laut meningkat sebanyak beberapa puluh sentimeter. Ketebalan ais di kutub juga menjadi kurang. Sejak kurun ke-21, fenomena ini meningkat semakin cepat, dimana kesannya kelihatan semakin ketara, terutamanya peningkatan tahap air laut dan perubahan cuaca secara ekstrim yang melibatkan kemarau dan kitaran presipitasi yang dahsyat.
Kesan ini dapat dirasai oleh manusia dengan kekerapan banjir, kemarau panjang, kekurangan air minuman, sebaran penyakit malaria, kekurangan zon tepi laut atau kekurangan bilangan pulau. Dalam jangkamasa yang panjang, dengan pencairan ais di Greenland yang menyebabkan tahap air laut naik sebanyak 6 meter, kita dapat meramalkan kehilangan sebahagian besar zon tepi laut dunia.
Dihadapkan dengan ancaman tersebut dan keperluan usaha untuk menangani masalah ini, komuniti antarabangsa didapati agak segan. Protokol Kyoto telah dirundingkan dalam tahun 1997 bertujuan untuk memaksa negara industri untuk mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mengurangkan pencemaran udara yang memburukkan kesan rumah hijau. Hasil dari keputusan Russia untuk menyertai protokol ini, usaha ini ada peluang untuk membawa hasil. Tetapi, tanpa penyertaan Amerika Syarikat, yang buat masa ini merupakan pencemar udara terbesar di dunia, hasil usahan dari protokol ini agak terhad. Disebabkan perjanjian ini tidak begitu ambitious, kami percaya ia tidak begitu mampu untuk melambatkan pemanasan global dengan berkesan. Oleh yang demikian, bencana yang amat dahsyat masih mengancam.

Sumber : http://www.astronomes.com/m1_solaire/m134_pemanasan.html

Kamis, 10 Februari 2011

Ku Cinta Dia

Memendam rasa sakitku sendiri
Menahan air mata hingga tak terbendung lagi
Pedihnya hati ini begitu dalam
Hingga ku merasa tak berdaya

Ku cinta dia dengan setulus hatiku
Ku sayang dia dengan sepunuh jiwaku
Namun ku tak bisa menggapai ini semua
Karena semua t’lah usai

Mungkin nanti kita bersama lagi
Ataukah kita takan pernah bisa tuk bersatu
Mengukir indahnya cinta Yang dulu pernah ada
Namun ku akan tetap hidup di hatinya